Impor Garam Kebijakan Jalan Pintas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 26 Januari 2018, 10:49 WIB
Impor Garam Kebijakan Jalan Pintas
Net
rmol news logo Pimpinan DPR RI menyayangkan langkah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang melakukan impor garam.

Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, para pembuat kebijakan tidak memikirkan nasib petani garam di Indonesia.

"Ini suatu kebijakan pemerintah, apabila ini dilaksanakan ini kebijakan yang tidak memiliki keberpihakan kepada petani garam," ujarnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (26/1).

Kebijakan impor garam patut disayangkan lantaran saat ini petani di sepanjang jalur pantai sedang panen raya. Bahkan, menteri-menteri yang lain juga tidak setuju dengan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton pada tahun ini.

Agus menambahkan, langkah yang diambil oleh Menteri Enggar sangat tidak tepat dan hanya menempuh jalan pintas.

"Menteri yang lain tidak setuju untuk impor garam tetapi kalau dilaksanakan ini adalah rasanya pengambilan jalan pintas yang tidak tepat," imbuh politisi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya Menteri Enggar beralasan keputusan impor garam industri diambil demi menjaga stabilitas industri nasional. Namun demikian, rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya menyarankan impor sebesar 2,17 juta ton saja karena hasil panen petani lokal cukup bagus. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA