Muslimat NU Sesalkan Pelecehan Terhadap Pasien RS Nasional Hospital Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Januari 2018, 22:39 WIB
Muslimat NU Sesalkan Pelecehan Terhadap Pasien RS Nasional Hospital Surabaya
Foto/Net
rmol news logo Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya disesalkan Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa.

Video kasus pelecehan tersebut viral melalui sejumlah media sosial. Salah satunya, akun Twitter @Michael24007966, pada Rabu (24/1). Akun itu mengunggah sebuah video berdurasi 52 detik yang memerlihatkan seorang pasien menangis. Ia mengatakan jika dirinya menjadi korban pelecehan dari petugas rumah sakit.

Ia terlihat duduk di atas ranjang menangis, ditenangkan oleh dua wanita di sampingnya. Pasien tersebut meminta seorang pria yang diduga adalah pelaku untuk mengakui kesalahannya. Korban menyebut jika pelaku memegang bagian dada korban hingga beberapa kali.

Perawat yang dituding tak membatahnya. Mengaku khilaf, perawat tersebut kemudian meminta maaf pada pasien tersebut dan keluarganya.

"Harusnya pasien mendapat perlindungan karena tengah terbaring sakit. Bukan sebaliknya mendapatkan perlakuan pelecehan yang justru diduga dilakukan oleh oknum perawat setempat. Sangat kita sesalkan ," ungkap Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/1).

Dia berharap, kasus pelecehan seksual tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dia juga minta, manajemen rumah sakit untuk mengawasi secara ketat aktivitas perawat saat bertugas melayani pasien misalnya melalui CCTV. Dengan demikian kejadian serupa dapat dihindari.

"Kasus ini harus menjadi pembelajaran. Bukan tidak mungkin kejadian serupa juga dialami pasien lain," jelasnya.

"RS harus mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada pelaku sehingga jera. Demikian juga dengan organisasi profesi yang menaunginya seyogyanya juga memberikan sanksi tegas ," sambung Khofifah.

Rumah Sakit, lanjut dia, harus mengevaluasi kembali sistem keamanan guna menjaga perlindungan setiap pasiennya. Sementara kepada korban, perlu diberikan layanan psikososial guna mengatasi rasa trauma akibat perbuatan pelaku.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA