
Minggu ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menyerahkan
hasil kajian terkait arus lalu lintas di jalan Jati Baru, Tanah Abang,
Jakarta Pusat, kepada Pemprov DKI Jakarta.
Direktur
Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menjelaskan salah
satu hasil kajian yakni merekomendasikan kepada Pemprov untuk membuka
kembali jalan Jati Baru untuk umum, bukan untuk pedagang kaki lima.
"Jalannya
untuk kendaraan harus difungsikan bukan untuk PKL. Nanti kita lihat
minggu ini, saya kumpulkan semua dulu datanya," kata Pagarra di Mapolda
Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1).
Selain
itu, pihaknya juga merekomendasikan agar Pemprov menyediakan tempat
yang layak kepada PKL untuk berjualan. Hal ini perlu dilakukan agar PKL
tidak lagi berjualan disepanjang trotoar jalan. Dengan begitu akses lalu
lintas bisa kembali lancar.
Menurut
Halim, rekomendasi untuk mimindahkan PKL bukan berarti pihaknya tidak
berpihak terhadap rakyat kecil. Namun lokasi jualan PKL dianggap tidak
layak dan melanggar aturan.
"Seyogyanya
rakyat kecil itu diberikan tempat yang layak, kira-kira tempat
jualannya di mana, yang tidak melanggar aturan," ujar Halim.
[nes]