Koordinator KoPK Alfred Sitorus menjelaskan, hingga saat ini Indonesia masih mengalami darurat pejalan kaki. Data yang dihimpun, terdapat sekitar 19.337 orang dari kelompok pejalan kaki yang diberikan santunan oleh Jasa Raharja.
"Di laporan buku launching Jasa Raharja ada kelompok pejalan kaki yang disantuni sekitar 19.337, dalam artian bahwa Jasa Raharja mengkover santunan untuk kecelakaan. Jadi, kalau dikalkulasi ada 19 ribu itu pejalan kaki menjadi korban kecelakaan di Indonesia setiap tahun, berarti ada 53 korban kecelakaan yang mengakibatkan pejalan kaki menjadi korban," paparnya kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut Alfred, di Jakarta, fasilitas infrastruktur untuk pejalan kaki seperti trotoar, zebra cross, dan jembatan penyebrangan orang hampir seluruhnya kurang layak digunakan.
"Melihat dari sisi infrastruktur, kita mengerucut di Jakarta. Kita masih melihat keprihatinan, kurang lebih masih 80 persen lebih fasilitas infrastruktur kurang laik dipergunakan oleh para pejalan kaki, dan khususnya disabilitas," paparnya.
Untuk itu, pemerintah diminta lebih bisa memperhatikan pembangunan fasilitas bagi pejalan kaki. Yang sampai saat ini kerap direbut oleh para pengendara sepeda motor dan pedagang.
"Kami mendorong pemerintah untuk lebih banyak lagi kemauan politiknya baik dari eksekutif, legislatif untuk menganggarkan lebih masif. Penggangaran untuk pembangunan fasilitas untuk pejalan kaki seperti trotoar, zebra cross, JPO. Di situlah sebenarnya keadilan untuk pejalan kaki," imbuh Alfred.
Afriyani sendiri merupakan pengendara mobil Xenia yang menabrak sembilan pejalan kaki hingga tewas di Kawasan tugu Tani pada 22 Januari 2012. Koalisi Pejalan Kaki kemudian menetapkan tanggal itu sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional.
[wah]
BERITA TERKAIT: