Anies Perlu Kaji Ulang Kemanfaatan Becak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 20 Januari 2018, 20:52 WIB
Anies Perlu Kaji Ulang Kemanfaatan Becak
Net
rmol news logo . Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mempersoalkan dasar kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengoperasikan becak di ibukota.

"Perlu diketahui bahwa becak itu adalah moda transportasi yang sudah lama dilarang di Jakarta. Ketika ada kebijakan, ada keputusan, yang dilihat itu apa dasarnya, apa alasannya. Apakah becak memang menjadi solusi terkait lapangan kerja, solusi menolong skelompok warga yang tidak mampu, atau solusi membantu ibu-ibu dan sebagainya," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (20/1).

Yayat menuturkan Anies terlebih dahulu perlu mengkaji ulang pemanfaatan becak sebagai moda transportasi di Jakarta, bukan hanya sekedar ingin membuka lapangan pekerjaan. Malah saat ini kehadiran transportasi online lebih diminati ketimbang becak.

"Baru nanti harus ada kajian yang menunjukkan apakah becak ini betul-betul menolong tidak terkait mereka yang tidak mampu, karena dalam prakteknya peminatnya juga berkurang. Coba tanya masih ada gak anak muda mau jadi tukang becak, mendingan tukang ojek, lebih gagah, duitnya lebih banyak, lebih cepat, udah ada online," lanjutnya.

Selain itu, menurut Yayan, kembali beroperasinya becak akan menimbulkan permasalahan antara ojek pangkalan dan online.

"Dia mau ditempatkan di lingkungan, maka harus ada zonasinya. Ketika zonasi ditempatkan becak ini berapa jumlahnya, karena bukan apa-apa ketika becak dibolehkan harus dipertimbangkan dia harus bersaing dengan ojek online. Dia harus bersaing dengan ojek pangkalan," paparnya.

"Becak harus juga punya pangkalan, kalau dia punya pangkalan, bisa berantem dengan ojek pangkalan, pun dengan ojek online. Misalnya online gak boleh masuk sini, ini zonanya becak, padahal masyarakat butuh online," tutupnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA