Rencana Kapolri ini mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan Menpan RB Asman Abnur terkait netralitas pegawai negeri sipil. Menpan RB melarang seluruh ASN untuk foto dan mengupload fotonya dengan paslon pilkada di media sosial.
"Menurut pendapat saya, itu bagus. Saya pikir Polri nanti akan membuat yang sama," ucap Jenderal Tito di Perguruan TInggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.
Bagi Jenderal Bintang empat tersebut, menegakkan netralitas penegak huÂkum dalam Pilkada serentak 2018 yang akan berlangsung di seluruh Indonesia menunjukkan keseriusan bagi institusinya. Hal ini diharapkan dapat tetap menjaga citra positif bagi kepolisian. "Agar netralitasnya jelas," tegas Jendral Tito menerangkan.
Larangan foto bareng dengan calon kepala daerah bagi personel kepolisian diduÂkung warga dunia maya. menjadi obrolan masyarakat di media sosial. "Pemikiran dan wacana yg cerdas dan bijak,,,rakyat menduÂkung sepenuhnya," tulis akun @SenoGo.
"Siap ya.!! diperuntukan polisi, dan ASN, bukan rakyat. Karena electorial itu milik rakyat," kata akun @DonAndrean.
"Setuju...agar tidak terkesan keberpihaÂkan..," tambah akun @TmrGituLooh.
Untuk diketahui, Pilkada 2018, tercatat ada 4 jenderal polisi yang ikut mencoba peruntungan dengan maju sebagai pasangan calon. Bahkan keempatnya tercatat masih berstatus sebagai perwira aktif alias belum resmi keluar dari institusi kepolisian.
Keempatnya adalah Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin (Kapolda Kaltim), Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan (Waka Lemdikpol) dan Inspektur Jenderal Murad Ismail (Kepala Korps Brimob Polri) dan Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw (Kapolda Sumut).
Sejumlah warganet berpendapat, masih banyak individu dalam suatu institusi yang masih bisa tergoda dari suasana Pilkada. "Mudah-mudahan bukan sekedar rencana belaka...," kata akun @amran_aaris.
Multi Media Polri melalui akun @ PolriMultiMedia juga ikut memviralkan pesan Kapolri soal larangan foto tersebut. "Jaga Netralitas, Kapolri Akan Buat Larangan Anggotanya Berfoto dengan Calon Kepala Daerah. Kapolri Jenderal Polisi H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D akan melarang anggotanya berfoto bersama denÂgan calon kepala daerah. @ResPurwakarta @HumasMetroJaya @PIDPoldaJatim #thebestpol," tulis akun tersebut.
"Catat ya. Kapolri: oknum polisi yang terbukti tidak netral dan terbukti menduÂkung salah satu peserta pilkada serentak 2018.akan mendapat sangsi tegas dan juga sangsi administrasi dan disiplin," kata akun @fitriantisolo. "dukung," timpal akun @masrurin7.
"Yakin dan percaya bahwa Polri dapat berÂsifat netral dalam pelaksanaan Pilkada 2018... Tidak ada kata Abuse Of Power. Bener kan pak polisi," kata akun @sekarrinda1.
"Banyak eks TNI dan Polri dalam pertarungan Pilkada, hayo masyarakat harus cerdas memilih," cuit akun @16nurrochman.
"ASN, Polri dan TNI milik semua golongan. Agar menjaga independesinya dlm kontestasi pilkada," kata akun @ Hasanuddin_.
"Jendral yang nyalon udah dicopot sama Kapolri kah? Kalau belum mah mana bisa netral, jenderalnya aja berpolitik," sindir akun @rumput_bodoh.
"Anton Charliyan pernah menjadi Kapolda Jabar belum lama ini. Besar keÂmungkinan akan ada konflik kepentingan. Sulit menjamin netralitas polisi. Lain cerita jika Anton sdh lama purna. Misal 5 tahun lewat. Kita percaya tidak akan ada irisan kepentingan yg masuk ke polisi," cuit akun @_adityaiskandar.
Sebelumnya, Menpan RB telah memÂberlakukan kebijakannya mulai 1 Januari 2018 saat Pilkada berlangsung. Surat edaran diberikan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dari Menteri, lalu Kepala Lembaga, Kepolisian, TNI, dan Kepala Daerah. Selain itu para ASN juga tidak diperbolehkan menyebarÂluaskan foto calon kepala daerah di akun pribadinya. ***
BERITA TERKAIT: