Hoaks, Kabar Di Medsos Ada Laka Lantas Beruntun Di Jalur Puncak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 31 Desember 2017, 13:45 WIB
rmol news logo Badan Peneliti Independen Kekayan Penyelengara Negara Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi kinerja jajaran Polres Bogor dalam mengantisipasi kemacetan di jalur puncak.

"Alhamdulilah pada hari Natal dan tahun baru 2017 ini tidak ada kemacetan maupun kecelakaan. Kami sebagai warga masyarakat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Jajaran Polres Bogor Kabupaten yang telah turut serta bekerja keras dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas serta kantibmas yang kondusif," kata Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Minggu (31/12).

Rahmad menyebutkan, dari pantauan anggota BPI KPNPA RI yang dikerahkan ke jalur Puncak sampai Cianjur, situasi arus lalu lintas ramai lancar dan tidak ada kemacetan maupun kecelakan yang ditimbulkan dari pengendara yang ugal-ugalan ataupun kondisi kendaraan yang sudah tidak laik jalan.

Karena itulah ia menyayangkan informasi miring yang disebarluaskan di media sosial tentang situasi di jalur puncak. Bahkan disebutkan terjadi kecelakaan beruntun yang mengakibatkan korban laka lantas meninggal dunia.

"Kabar di medsos nyata itu semua adalah berita bohong alias hoax yang sengaja dikirimkan oleh oknum untuk menciptakan kegelisahan serta kegaduhan di masyarakat dan berasumsi negatif terhadap jajaran Kepolisian Jawa Barat, khususnya Polres Kabupaten Bogor," tegasnya.

Ia justru menilai kesiapan aparat kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas jalur puncak Bogor sampai Cianjur adalah prestasi terbaik.

"Jajaran kepolisian telah bekerja keras di dalam melakukan tugasnya sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan warga masyarakat ibukota Jakarta yang merayakan libur natal dan tahun baru di puncak Bogor," pujinya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA