"Jumlahnya meningkat dibandingkan tahun 2017 yang mencapai Rp 290 Miliar. Ada kenaikan sekitar Rp 30 Miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya Wawan Ridwan Efendy, seperti diberitakan
RMOLJabar.Com, Jumat (29/12).
Dalam penyalurannya, lanjut Wawan, ada desa yang menerima DD mencapai Rp 1,2 miliar. Sementara jumlah DD yang paling rendah diterima desa berkisar Rp 800 juta.
"Ada kriterianya desa yang mendapatkan DD besar dan rendah, kriterianya itu diatur oleh pemerintah pusat," papar Wawan.
Wawan pun menyebutkan, desa yang mendapatkan anggaran DD besar di antaranya desa yang masih ada jalan rusak, sarana pendidikan dan kesehatan yang masih minim, tingkat perekonomian warga rendah dan berada di pesolok.
[wid]
BERITA TERKAIT: