Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di antaranya adalah Illigals, Tematik, Golden Crown, Classix, D'fashion, Happy Puppy, Hotel Travel, Monggo Mas, Bandara, Kota Inda dan Top One.
"Seperti kita ketahui ada beberapa THM (tempat hiburan malam) yang sudah mendapat teguran. Eksotis dua kali rekomendasi tutup, Pujasera dua kali rekomendasi tutup, MG rekomendasi tutup dan kemarin. Terima kasih operasinya dan kami langsung tindaklanjuti untuk bukan hanya menutup tapi mencabut izin," jelasnya di Gedung Balai Kota, Selasa (19/12).
Untuk itu, Sandi mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak menyalahgunakan izin operasional yang selama ini diberikan.
"Jadi, kami mengirimkan pesan yang jelas sekarang kepada para pelaku bisnis, bukan hanya yang tadi disebutkan tapi semua. Untuk memastikan bahwa pencegahan dan pemberantasan untuk kegiatan-kegiatan terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba ini bisa dilakukan dalam waktu sekarang juga," tegasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: