Untuk itu, kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah, Pemprov DKI perlu mengkoreksi sumber daya manusia (SDM) Disparbud.
Pembenahan sistem organisasi struktur di Disparbud perlu dilakukan. Pasalnya, penemuan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam bukan hanya terjadi sekali dua kali, sehingga sistem pengawasan Disparbud terlihat lemah.
"Evaluasi kerja perlu dilakukan, evaluasi bersifat menyeluruh. Artinya dari atas sampai bawah perlu dikoreksi," ujar Trubus kepada redaksi, Selasa (19/12).
Selain itu, berkaca dari kasus-kasus sebelumnya hingga penggerebekan di diskotek MG, Tubagus Angke, Jakarta Barat, pekan lalu, Tubrus menduga seperti ada unsur kesengajaan di dalamnya, artinya diduga ada oknum-oknum Disparbud yang sengaja tidak melaporkan.
"Ada oknum-oknum yang bermain. Masa sebanyak itu dia enggak tahu, itu wewenangnya dia. Harusnya tahu," tegasnya.
Untuk itu, Tubrus berharap Pemprov DKI dapat melakukan kajian ulang SDM Disparbud yang memiliki moral dan integritas tinggi.
"Supaya tidak terulang kembali, maka harus ada kebijakan publik yang komprehensif," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: