Masalah Sampah Di Jakarta Mendesak Diselesaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 09 Desember 2017, 12:22 WIB
Masalah Sampah Di Jakarta Mendesak Diselesaikan
Foto: Istimewa
rmol news logo Sampah menjadi masalah umum di semua kota di dunia. DKI Jakarta merupakan salah satu kota besar yang sedang mengalami masalah peningkatan volume sampah.

Staf khusus Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nova Harivan Paloh mengatakan, Jakarta merupakan kota dengan volume sampah sebesar 6.500 -7.000 ton per hari.

Khusus Jakarta Selatan 1.500 ton per hari. Dengan TPA Bantar Gebang yang ada keterbatasan sampai 2027 tentunya sampah harus bermanfaat secara ekonomis bagi masyarakat, maka perlu dibentuk bank sampah di setiap lingkungan rukun warga (RW) untuk membantu Pemprov DKI menanggulangi dan mengurangi volume sampah.

Menurut Nova, jumlah 426 bank sampah di seluruh Jakarta dan 140 unit di Jaksel tentunya harus ditingkatkan jumlahnya, untuk mengurangi volume kapasitas per hari dari 7.000 ton.

"Kami ingin memberi kemudahan bagi warga masyarakat untuk pengelolaan limbah sampah," kata Nova saat sosialisasi di hadapan warga Kelurahan Kebon Baru RW 02, Tebet, Sabtu (9/12), seperti keterangan yang diterima redaksi.

Menurutnya, pengolahan sampah harus dilakukan dari hilir dan sesuai dengan kebijakan Peraturan Menteri LHK Nomor 19/2013.

Nova mengaku bahwa masalah sampah merupakan kondisi yang mendesak akhir-akhir ini dan menjadi masalah krusial karena ada beberapa kesepakatan yang harus diselesaikan.

"Terlepas dari itu saya yakin pemerintah DKI Jakarta dapat mengelola sampah dengan baik, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan dengan baik pula," jelasnya.

Turut hadir perwakilan dari Sudin Kebersihan Jaksel, para tokoh masyarakat dan ketua LMK Kebon Baru dalam sosialisasi bertajuk pengelolaan sampah dan penyerahan germor (gerobak motor) serta tempat sampah pilah tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA