Hal itulah yang mendasari mereka untuk menyelenggarakan Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar 2017 di Jakarta.
Dalam acara tersebut, partai berlambang pohon beringin itu mengundang banyak pembicara, salah satunya adalah Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Kepada semua kader Golkar yang hadir, Pahala Nainggolan memaparkan soal upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.
"Upaya pencegahan yang dilakukan KPK menyasar pada titik-titik rawan mulai dari perencanaan dan pelaksanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan lemahnya pengawasan," jelasnya.
Dari situ, dia menyimpulkan bahwa tindak pidana korupsi terbanyak sesungguhnya terkait dengan penyuapan, pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang kebanyakan dilakukan oleh pihak swasta.
Temuan yang paling banyak dari pengadaanan jasa kata dia terletak pada satuan harga dan analisis biaya. Dimana KPK masih banyak menemukan mark up dalam penyusunan anggaran, E-procurement belum jadi perubahan kerja di daerah. Konretnya selain mark up korupsi merajalela karena tak sedikit yang membuat bukti fiktif kegiatan tertentu.
"Untuk soal ini kami mendorong terciptanya e-catalog daerah agar lebih efisien dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Banyaknya korupsi, kata dia, juga banyak terjadi di tingkat perizinan. Untuk itu, menurut dia harusnya para Anggota DPRD darinPartai Golkar dapat mendesak Pemda untuk menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
"Legislatif Golkar harus mampu mendorong terbentuknya PTSP baru sebab selama ini baru 250 daerah saja yang memiliki PTSP," ungkapnya.
Selain itu, katanya kasus korupsi bisa timbul juga karena kurangnya pengawasan dari pihak legislatif.
Untuk itu, tambahnya, KPK telah merekomendasikan kepada presiden agar nantinya Pemda bisa melaporkan keuangan daerahnya ke pemerintah yang lebih tinggi satu tingkat darinya. Misalkan inspektorat di tingkat kabupaten melapor ke provinsi, lalu inspektorat tingkat provinsi melapor dan diangkat dari Kemendagri.
"Sehingga tidak takut untuk dipecat karena diangkat oleh institusi yang lebih tinggi," pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: