Sementara itu, sekitar 2.050 warga lainnya terpaksa mengungsi. Namun sebagian di antaranya ada yang telah kembali ke rumah untuk membersihkan rumah yang dirasa sudah mulai tidak terkena banjir.
Mengingat kondisi tersebut, masa tanggap darurat diperpanjang. Surat Keputusan Bupati Keadaan Darurat telah ditetapkan oleh Bupati Pacitan selama 7 Hari tanggal 28 Nov s.d. 4 Des 2017. Bupati akan memperpanjang masa tanggap darurat 7 hari lagi hingga tanggal 11 bulan ini. Komandan Tanggap Darurat dipegang oleh Dandim 0801/ Pacitan.
BNPB sendiri memberikan dukungan heli Bell 412 untuk percepatan penanganan Darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kab. Pacitan akhir pekan ini.
Sementara itu Gubernur Jatim dan Pangdam Brawijaya datang ke Pacitan melakukan koordinasi dengan jajarannya, guna percepatan penanganan Darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kab. Pacitan. Salah satu point penympaian gubernur Jatim tentang pemberian Jadup untuk warga terdampak sebesar Rp.900.000/ jiwa selama 3 bln.
Dunia usaha juga ikut berperan serta dlam penanganan Darurat. Hari ini asosiasi pengusaha banjarmasin asal Pacitan memberikan bantuan dana sebesar Rp. 500 juta. Telkomsel bersedia memberikan BTS mobile untuk daerah terdampak yang masih sulit untuk komunikasi.
Selain itu, upaya pencarian, penyelamatan dan evakuasi masih terus dilakukan oleh BPBD baik Pacitan maupun BPBD tetangga, SAR Trenggalek, TNI, Polri dan Relawan, K-9 dan beberapa lembaga kemanusiaan lain dengan konsentrasi untuk mencari longsor.
Dapur umum juga masih diselenggarakan terpusat di Kelurahan Pacitan oleh Dinsos diperkuat juga oleh peran serta masyarakat dan Denbekang korem Madiun dengan menyediakan makanan untuk pengungsi.
Lokasi yang terkena dampak bencana adalah Kec. Kebonagung, Kec. Pacitan, Kec. Tulakan, Kec. Tegalombo, Kec. Nawangan, Kec. Arjosari, Kec. Ngadirojo. Demikian seperti keterangan yang diterima redaksi.
[mel]
BERITA TERKAIT: