Sandi menegaskan bahwa pemberian izin itu merupakan kewenangan dari Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Itu nanti Pak Anies yang jawab," kata dia di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Polda Metro Jaya sudah menghimbau agar Reuni Akbar Alumni 212 sebaiknya tidak diselenggarakan di Monas melainkan di Masjid Istiqlal.
Sandi tidak mempermasalahkan himbauan itu. Menurutnya, bisa-bisa saja reuni itu diselenggarakan di Masjid Istiqlal.
Dan kalaupun diselenggarakan di Monas, lanjut dia, maka sebaiknya pihak panitia juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Enggak ada masalah kalau yang mau pakai Monas. Silahkan tapi ada timnya di sini nanti ada tim yang khusus yang melibatkan Polda melibatkan semua aparat yang akan membentuk mengenai penjadwalan," ujar Sandi.
[rus]
BERITA TERKAIT: