Bupati Tasik Larang Rekanan Ikut Proyek Desa

Senin, 27 November 2017, 08:49 WIB
Bupati Tasik Larang Rekanan Ikut Proyek Desa
Uu Ruzhanul Ulum/RMOL Jabar
rmol news logo Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum melarang proyek Pemerintahan Desa melibatkan rekanan. Alasannya, pembangunan infrastruktur di desa belum berdampak siginifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

"Karena kemarin kemarin dikerjakan oleh rekanan sehingga masyarakat kurang dilibatkan dalam kegiatan pembangunan," ujar Uu, Senin (27/11).

Untuk itulah ia akan mengeluarkan aturan dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan sumber dana yang masuk ke Pemerintahan Desa.

Dalam aturan itu, kata Uu, akan ditekankan pelibatan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan di desa atau disebut padat karya.

"Dengan padat karya masyarakat dilibatkan sehingga bisa mengurangi pengangguran di desa minimalnya saat ada pembangunan di desa itu," kata Uu seperti dimuat RMOLJabar.Com.

Kebijakan itu diyakini Uu akan berdampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Karena seluruh sumber keuangan berputar di wilayah desa itu.

"Perputaran uang terjadi, dari pembayaran uang kegiatan dibelanjakan oleh masyarakat di warung warung terdekat, beda kalau dikerjakan oleh rekanan," pungkas Uu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA