Patroli Bakamla Amankan Kapal Dengan Dokumen Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 26 November 2017, 16:42 WIB
Patroli Bakamla Amankan Kapal Dengan Dokumen Palsu
RMOL
rmol news logo Sebuah kapal motor ikan dengan dokumen palsu berhasil diamankan dalam operasi patroli Bakamla RI yang digelar di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia Timur (ALKI III), Sabtu kemarin (25/11).
 
Kapal dengan nama KMN Sri Rahayu itu diamankan oleh KAL Weling 1-7-17 setelah pada pemeriksaan awal yang didapati kapal memiliki beberapa dokumen tidak sesuai Surat Izin Berlayar (SIB) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Pemeriksaan oleh KAL Weling 1-7-17 yang dikomandani Kapten Laut (P) Dwi Prasetyo dilaksanakan pada saat Kapal Angkatan Laut sedang melakukan operasi patroli di bawah bendera Bakamla RI di Perairan Kupang, Nusa Tenggara Timur.
 
Hasil pemeriksaan, kapal motor yang membawa enam ABK tersebut diketahui memiliki dokumen Surat Laik Operasi Kapal Perikanan yang tidak sesuai dengan SIB dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) tidak sesuai dengan SIKPI alias palsu.

"Setiap kapal yang memasuki pelabuhan diwajibkan untuk menyerahkan dokumen asli kapal kepada syahbandar untuk diperiksa dan disimpan sampai dengan pada saat kapal berangkat diberikan bersamaan dengan surat izin berlayar," jelas Kasubbag Humas Bakamla Mayor Marinir Mardiono kepada wartawan, Minggu (26/11).
 
Selanjutnya, kapal yang dinakhkodai Oscar Mesakh beserta seluruh ABK dibawa ke Pangkalan Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA