Ketua Lembaga Masyarakat Adat Deiyai Bernard Pekei menjelaskan, masalah itu terjadi sejak dimekarkannya Kabupaten Deiyai dari Kabupaten Paniai sejak 2008.
Menurutnya, Bupati Deiyai Dance Takimai harus segera bertemu dengan masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Namun sayang, bupati sering tidak berada di kantornya.
"Masih dipalang pagar kantor bupati sampai sekarang, pegawai ya di luar saja . Ini harus diselesaikan segera, bupati harus bertemu masyarakatnya dan harus kenal masyarakatnya. Bawa para pejabat SKPD temui masyarakat dan selesaikan perjanjian yang pernah dibuat sejak tahun 2008 lalu terkait tanah hak ulayat ini," jelas Bernard kepada wartawan, Jumat (17/11).
Molornya penyelesaian masalah salah satunya disebabkan karena Bupati Dance kerap sakit, sehingga jarang terlihat di kantornya. Akibatnya, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan kejelasan penyelesaian terkait tanah hak ulayat.
"Bupati memang dikabarkan sakit dan sering pergi berobat ke Jayapura atau Jakarta, terkadang dua hari di kantor dan kadang kabarnya melayani masyarakat di rumahnya. Kami sebenarnya ingin bupati harus kenal masyarakatnya, harus berada di kantor untuk menemui masyarakat atau keliling bertemu masyarakatnya untuk mengetahui masalah-masalah yang kami hadapi," tutur Bernard.
Jika itu dilakukan, Bernard yakin masalah tanah hak ulayat bisa cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Begitu juga dengan pelayanan publik lainnya seperti kesehatan dipastikan bisa tertangani
"Harus bertemu dan bupati harus ada di tempat, ajak masyarakat bicara. Kalau sudah bertemu akan diketahui berapa yang harus dibayar atas ganti ruginya itu tanah ulayat. Intinya saran saya, bupati harus kenal dengan masyarakatnya," demikian Bernard.
[wah]
BERITA TERKAIT: