Namun demikian, Anies juga menargetkan pendapatan daerah tahun 2018 meningkat menjadi Rp 66,62 triliun.
"Meningkat 6,66 persen dibandingkan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.62,46 triliun," katanya dalam rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Angka Rp 66,62 triliun tersebut diharapkannya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 44,56 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 21,40 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 661,65 miliar.
Anies berharap agar PAD Rp 44,56 triliun diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 38,12 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 689,90 miliar hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 532,93 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 5,21 triliun.
"Untuk Dana Perimbangan sebesar Rp 21,40 triliun berasal dari dana bagi hasil sebesar Rp 18,26 triliun, serta dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 3,13 triliun," demikian Anies.
[san]
BERITA TERKAIT: