Hal itu sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam setiap kesempatan berkunjung ke daerah. Dengan demikian, Diaz memandang perlu adanya perlindungan hak-hak seniman, khususnya musisi untuk menjaga kreativitas.
"Apalagi musik termasuk salah satu dari empat sub sektor ekonomi kreatif yang mengalami pertumbuhan pesat," katanya dalam workshop internasional bertajuk 'The Beginning of Indonesian Musician Union' yang diadakan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) dan International Federations of Musicians (FIM) di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (15/11).
Adapun, workshop diselenggarakan dalam rangka menggagas pembentukan serikat pekerja musik atau union of artists yang nantinya akan memperjuangkan hak-hak musisi Indonesia.
Sekjen FIM Benoit Machuels mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan teknis dan pendampingan hingga PAPPRI berhasil membangun serikat pekerja musik yang sukses.
"Ketidakadilan terjadi di industri musik tidak hanya di Indonesia. Menurut survei di Prancis, pendapatan dari penjualan musik secara digital hanya diterima kurang dari satu persen oleh musisi," ujarnya.
Salah satu pendiri PAPPRI Enteng Tanamal yang menjadi panelis menambahkan, musisi Indonesia butuh wadah untuk memperjuangkan hak-haknya.
"Musisi seperti harus menerima apa yang ditawarkan oleh pengusaha, kalau tidak menerima ya tidak dipanggil," bebernya.
Workshop yang digelar selama dua hari tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, pengurus PAPPRI, dan perwakilan berbagai komunitas musik di Indonesia.
[wah]