Oknum Satpol PP DKI Yang Berani Pungli PKL Ditindak Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 November 2017, 16:40 WIB
Oknum Satpol PP DKI Yang Berani Pungli PKL Ditindak Tegas
Yani Wahyu Purwoko/Net
rmol news logo . Dugaan kongkalikong antara oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dengan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan maupun di atas trotoar Pasar Tanah Abang sudah menjadi rahasia umum.

Diduga Satpol PP kerap memungut sejumlah pungutan kepada PKL sebagai iuran keamanan.

Terkait salah satu masalah yang diduga membuat permasalahan PKL seakan tak kunjung selesai itu, Kasatpol PP Yani Wahyu Purwoko angkat suara. Dia mengaku sejauh ini, pihaknya sudah sering mengingatkan kepada jajarannya untuk bekerja dengan baik.

"Saya sebagai pimpinan setiap hari memberikan doktrin-doktrin, mengingatkan kepada seluruh jajaran saya. Jangan bermain-main ya di dalam bertugas. Kalau kalian bermain-main maka sanksi akan menunggu saudara, saya tidak ada ampun," katanya menirukan peringatan yang sering dia sampaikan ke jajaran Satpol PP, saat ditemui di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Lebih lanjut Yuni mengaku bahwa sejauh ini pihaknya sama sekali belum mendapatkan laporan terkait itu. Namun, dia berjanji akan mendalami informasi tersebut.

Nah, jika memang nanti dalam penyelidikan itu pihaknya menemukan bukti ada oknum Satpol PP yang melanggar, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau yang ada petugas saya, personel saya, yang bermain-main di lapangan, saya akan bawa, limpahkan ke inspektorat, kemudian dari inspektorat akan saya terapkan PP 53 tentang disiplin pegawai. Intinya begitu, kan saya sudah bilang, pada seluruh jajaran, jangan bermain-main di lapangan, apalagi sampai bermain dengan kaki lima pungli dan sebagainya," tegas Yuni Wahyu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA