Pencabutan Larangan Melintas Sudirman-Thamrin Keberpihakan Kepada Rakyat Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 November 2017, 15:26 WIB
Pencabutan Larangan Melintas Sudirman-Thamrin Keberpihakan Kepada Rakyat Kecil
Bundaran HI/Net
rmol news logo . Pemprov DKI Jakarta berencana mencabut larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan bahwa kebijakan itu diambil dengan berlandaskan atas asas kesetaraan.

"Jalan Thamrin-Sudirman, motor akan diizinkan lagi, satu kesetaraan kepada semuanya," sebut dia saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi dengan ulama dan umaro se Jakarta di Ruang Balai Agung, Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Pasalnya, lanjut Anies, saat ini ada 480 ribu pengiriman orderan yang menggunakan kendaraan roda dua dari usaha mikro justru terhambat dengan adanya larangan yang dibuat pendahulunya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Pesanan itu dianter pesanan rakyat kecil, ketika kita katakan berpihak kepada yang bawah, tercermin dari kebijakan," jelasnya.

Anies tampaknya tidak sepakat dengan langkah Ahok yang melarang kendaraan roda dua melintas di Sudirman-MH Thamrin dengan alasan kemacetan. Jika pun itu memang benar, maka yang harus dilakukan bukanlah melarang melainkan diatur.

"Jadi ini selalu keluhannya mengaturnnya supaya tidak macet, itu soal menajemen bukan dilarang," ujar Anies. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA