"Kami rancang sebagai facial recognized untuk gambar mati. Gambar mati (foto) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Kabareskrim, Komjen Ari Dono saat ramah tamah dengan awak media si Aula Bareskrim, Gedung KKP, Gambir, Rabu (1/11).
Dia mengatakan, sebetulnya teknologi pemindai wajah sudah lebih dulu diterapkan di negara-negara lain, saat ini kata dia pihaknya masih terus menggodok aplikasi tersebut.
"Nanti diletakkan di Pelabuhan, Bandara dan tempat umum lainnya yang berpotensi disusupi oleh DPO teroris," kata Jenderal bintang tiga tersebut
Ari menekankan akan lebih mudah mengenali dan melakukan penangkapan kepada DPO teroris apabila aplikasi ini segera terwujud. Mengingat, lanjut Ari, semua catatan kriminal akan terpapar dalam software itu.
"Kalau kami ketemu di kasus ada beberapa kasus orang menemukan wajahnya kami sketsa kami facial recognized kami dapat semua. Kami kembangkan lagi kedepan itu untuk CCTV jadi nanti softwarenya kami masukkan saja umpamanya DPO-nya teroris umpanya," papar Ari.
[sam]
BERITA TERKAIT: