Anies-Sandi Harus Eksekusi Penutupan Alexis Kalau Tidak Mau Dicap Ingkar Janji

Tidak Cukup Cabut Izin Usaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 31 Oktober 2017, 11:33 WIB
Anies-Sandi Harus Eksekusi Penutupan Alexis Kalau Tidak Mau Dicap Ingkar Janji
Foto/Net
rmol news logo . Keputusan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies-Sandi yang tidak memperpanjang izin usaha bagi Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis memang sudah selayaknya dilakukan.

"Harus dilakukan, karena sudah menjadi janji kampanye mereka," tegas pengamat politik Ujang Komarudin saat dihubungi redaksi, Selasa (31/10).

Namun kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, keputusan tidak merperpanjang izin harus diikuti dengan langkah rill Anies-Anies untuk mengeksekusi penutupan Alexis.

"Jika tidak dieksekusi, warga Jakarta akan menganggap Anies-Sandi ingkar janji," tegasnya lagi.

Nah, untuk mengeksekusi penutupan Alexis, lanjut dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini, Anies harus menerbitkan Surat Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi.

"Penutupan tersebut harus berlandaskan hukum," tukas Ujang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA