Penyedia Jasa Konstruksi Harus Utamakan Keselamatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Oktober 2017, 06:45 WIB
Penyedia Jasa Konstruksi Harus Utamakan Keselamatan
Net
rmol news logo Komisi V DPR RI meminta penyedia jasa konstruksi mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam penyelenggaraan kerja.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V Sigit Sosiantomo menyusul insiden robohnya girder Tol Pasuruan-Probolinggo di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (29/10) yang menewaskan satu pekerja.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya musibah ini, apalagi sampai ada pekerja yang meninggal. Seharusnya penyedia jasa konstruksi sekelas Waskita Karya mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap proyek yang dikerjakannya," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/10).

Dia menjelaskan, sesuai pasal 52 UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi, penyedia jasa dan subpenyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Jika tidak, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi hingga pencabutan izin sebagaimana diatur dalam pasal 96.

Untuk itu, Sigit meminta kepada semua penyedia jasa konstruksi untuk memenuhi semua aspek keselamatan dan keamanan dalam pengerjaan konstruksi guna menghindari kecelakaan kerja. Dan kepada pemerintah, Sigit mendesak pemerintah melakukan pengawasan penerapan sistem keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam pasal 5 UU Jasa Konstruksi.

"Penyedia jasa konstruksi harus memperhatikan metode kerja demi terjaminnya aspek keselamatan saat pekerjaan konstruksi maupun setelah pekerjaan konstruksi. Dan pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap standar keselamatan dan keamanan yang diterapkan penyedia jasa konstruksi," jelas Sigit.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sendiri mulai 2016 menggarap proyek Tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,1 kilometer dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun. Pembangunan proyek terdiri dari tiga seksi. Seksi 1 sepanjang 8 kilometer melewati Grati-Nguling, Seksi 2 perbatasan Nguling, Pasuruan-Sumberasih, Probolinggo sepanjang 6 kilometer, dan Seksi 3 Sumberasih-Leces 17,3 kilometer. Saat ini, progres fisik proyek sebesar 46,6 persen dari rencana 50,9 persen.

Pemasangan empat girder atau penyangga badan jalan yang akan menghubungkan Desa Plososari-Desa Cukurgondang sebagai pengganti jalan kabupaten dilaksanakan selama dua hari. Saat pemasangan girder keempat tiba-tiba girder goyang menyentuh girder lain sehingga menyebabkan runtuh. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA