Begitu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Zulkarnain seperti diberitakan
RMOLBabel.com, Minggu (29/10).
"Kalau penambahan pasti ada, cuma proses ini terus berlanjut sampai kita pemuktahiran data berkelanjutan terus kita lakukan dan ada penambahan untuk pemilih pemula itu," jelasnya.
Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka, pada semester pertama terhitung bulan Januari hingga Juni 2018 tercatat 140.695 untuk pemilih semula.
"Tapi ini bisa saja sudah terdaftar di Pilbup kemarin dan untuk Pilbup kemarin DPT di daerah ini mencapai 206.326," jelasnya.
Sementara itu, saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berlangsung di daerah ini, jumlah DPT di Kabupaten Bangka tercatat sebanyak 206.326.
"Untuk itu kita lakukan pemuktahiran karena di KPU sekarang ada program pemuktahiran data berkelanjutan," terang Zulkarnain.
Ditambahkan dia, pada tahun tahun sebelumnya, pemuktahiran data ini dilakukan tiga bulan sebelum pelaksanaan pemilu atau pemilihan. Nah, untuk tahun ini, pemuktahiran data tersebut dilakukan terus menerus minimal enam bulan sekali.
"Pergerakan data itukan dinamis, ada yang meninggal, ada yang pindah dan ada yang beralih status sehingga teruss dilakukan pemuktahiran data," demikian Zulkarnain.
[sam]
BERITA TERKAIT: