Kepala Sekolah Kabupaten Kaur Tersandung OTT

Sabtu, 28 Oktober 2017, 11:10 WIB
Kepala Sekolah Kabupaten Kaur Tersandung OTT
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Saber Pungli Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Sekolah di Kabupaten Kaur dengan uang tunai Rp 37 juta.

Selain operas tangkap tangan kepala sekolah, tim gabungan juga mengamankan pihak konsultan yang ditunjukan melakukan pembangun di sekolah tersebut.

Dari data yang dikumpulkan dilapangan, operasi tangkap tangan ini dilakukan pertama pada pukul 15.00 WIB, Jumat (27/10) dengan mengamankan 2 orang yakni kepala sekolah dan karyawan di rumah kontrakan perusahaan konsultan yang terletak di Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

"Pada jam 15.15 WIB dua unit mobil mendatangi kontrakan itu, dua orang yang diamankannya yang katanya kepala sekolah dan karyawan di perusahaan kosultan," kata Yani warga setempat seperti dimuat RMOL Bengkulu.

Saksi mata warga setempat mengungkapkan, dua unit mobil tim gabungan KPK, Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu datang dari arah yang berlawanan dengan memakai rompi langsung menyergap kontrakan perusahaan kontrakan dan mendapati kepala sekolah berada didalam kontrakan tersebut, selanjutnya saat digeledah tim gabungan mengamankan amplop yang diduga berisi uang di bawah jok motor kepala sekolah.

Berselang satu jam kemudian, tim gabungan KPK, Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu kembali mengamankan dua orang terduga pihak konsultan.

Operasi tangkap tangan ini dibenarkan oleh Kapolres Kaur AKBP Prianggodo melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sembiring, ia membenarkan kejadian pengamanan yang mengharuskan kepala sekolah di Kabupaten Kaur dan pihak konsultan.

"Iya benar kejadian itu kita sudah mengamankan kepala sekolah dan konsultan, namun untuk nama-nama sejauh ini belum bisa diungkap," kata Rudi Sembiring.

Hingga saat ini KPK, Polda Bengkulu dan Polres Kaur terus mendalami perkara yang menyeret kepala sekolah tersebut, dan mendalami dugaan suap uang sebesar Rp 37 juta tersebut. Pihak Polres kaur tidak menutup kemungkinan perkara ini masih akan menambah daftar baru keterlibatan pihak-pihak lainnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA