Begitu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Rabu (11/10).
"Ada 15 orang korban, 5 dirawat di RSPAD dan 10 lainnya dirawat di Poliklinik Kemendagri," jelasnya.
Argo menjelaskan, saat kericuhan tersebut, massa melakukan lemparan batu ke dalam Gedung Kemendagri, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas seperti kaca, pot bunga dan kaca mobil yang terparkir mengalami kerusakan.
"Ada pot pecah, kaca pecah, mobil kaca pecah," ungkap Argo.
Menurut dia, ada 15 orang saksi yang diamankan polisi masih dalam pemeriksaan. Sementara, 15 lainnya dalam pengejaran.
"Ada 30 orang pelakunya, 15 orang sudah diamankan, 15 lainnya dalam pengejaran," jelas Argo.
Kendati demikian, Argo menuturkan pemeriksaan kepada para pelaku berjalan kooperatif sehingga memudahkan proses pemeriksaan.
"Pelaku sementara ini disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sejauh ini para pelaku kooperatif," tandas Argo.
[sam]
BERITA TERKAIT: