"Oleh sebab itu, upaya pengawasan dan belum adanya pedoman pelaksanaan pelayanan lintas batas terpadu menjadi satu hal yang musti dicarikan solusinya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9).
Dengan adanya manajemen yang mengeluarkan Standart Operasional (SOP) dalam mengelola perbatasan, diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan di kawasan lintas batas serta menghilangkan kegiatan-kegiatan ilegal seperti ilegal fishing, ilegal loging, human traficking dan tindak terorisme.
"Dukungan sarana dan prasarana teknologi pengawasaan juga penting untuk ditingkatkan," ujarnya.
Sehingga wilayah perbatasan tidak lagi menjadi daerah yang hanya dijadikan sebagai tempat tinggal dan berkehidupan saja bagi warganya melainkan menjadi salah satu daerah penggerak ekonomi bagi negara tetangga
"Ketergantungan kebutuhan pokok masyarakat yang tinggi di perbatasan terhadap negara tetangga itu dapat dihilangkan," ujar Tjahjo.
[rus]
BERITA TERKAIT: