Mereka meminta ada tindakan tegas terhadap Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwanto yang diduga melakukan penamparan terhadap salah seorang Dokter di RSUD Lebong.
"Jadi aksi kita hari ini adalah aksi keperhatinan kepada teman sejawat kita yang bertugas di RSUD Lebong, Kamis (14/9) lalu, mendapat perlakuan tindakan penamparan oleh ketua DPRD Lebong, maka karena negara kita negara hukum kami minta kepada seluruh penegak hukum untuk memproses kasus ini," kata Ketua Wilayah IDI Bengkulu, Syafriadi.
Selain meminta aparat penegak hukum memproses perkara tidak menyenangkan atau tindakan penganiyaan ini, pihaknya juga meminta kepada Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh, untuk memberikan saksi tegas kepada Teguh yang merupakan kader Partai NasDem.
"Kepada NasDem kita akan melayangkan surat ke pusat dan keseluruh ketua-ketua partai NasDem di Provinsi Bengkulu, terserah nantinya saksinya apa, kita maunya ketua DPRD tersebut dipecat," tegas dia.
IDI wilayah Bengkulu pun, meminta rekomendasi dari IDI pusat agar dapat menarik dan memindah tugaskan seluruh dokter di Kabupaten Lebong hingga proses hukum terhadap Teguh tuntas.
"Kepada yang bersangkutan dimohon untuk melakukan permohonan maaf kepada korban melalui surat kabar lokal atas perbuatan yang tidak menyenangkan, apabila dalam tujuh hari pernyataan sikat kami tidak direspon, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya," demikian Syafriadi.
[sam]
BERITA TERKAIT: