Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyelidikan terhadap meninggalnya putri dari Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi itu dilakukan oleh polisi tanpa adanya laporan dari masyarakat, namun hanya berdasarkan pemberitaan di media massa.
"Untuk kasus RS Mitra Keluarga dibuatkan laporan polisi. Oleh kepolisian, karena ada beberapa berita di media online kemudian kepolisian inisiatif membuat laporan," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/9).
Saat ini, kata dia penyidik tengah melakukan pendalaman dengan melakukan klarifikasi. Dipertegas apakah pihak kepolisian sudah memanggil pihak RS Mitra Keluarga untuk diperiksa, Argo bilang belum.
"Belum kita cari klarifikasi dulu. Nanti penyidikan," tukasnya.
Jika nanti polisi memanggil pihak RS Mitra Keluarga Kalideres, penyidik menurut Argo juga akan melakukan klarifikasi.
"Tentang apa yang di laporkan. Apakah SOP-nya kayak gimana. Kenapa tidak mau terima. Nah kalau belum koordinasi dengan BPJS," urainya.
Diketahui saat ini, beberapa advokat muda yang tergabung dalam Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) melaporkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
[sam]