"Dia diduga melakukan penipuan pembuatan SIM dengan mengaku sebagai Kepala RTMC. Bagir ini nama samarannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (12/9).
Menurut dia, penangkapan terhadap Bagir berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya sekitar 30 orang guru Al Azhar yang dimintai uang masing-masing Rp600 ribu untuk pembuatan SIM. Pelaku mengaku sebagai petinggi di RTMC Polda Metro Jaya untuk melancarkan usahanya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memancing pelaku dengan berpura-pura sebagai warga yang hendak membuat SIM kolektif.
Pada Senin (11/9) kemarin siang, aparat gadungan itu langsung dibekuk dan diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ditangkap, pelaku masih menggunakan seragam berlogo RTMC Polda Metro Jaya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain daftar pemohon pembuatan SIM kolektif sebanyak 157 orang, 7 BPKB asli, 7 STNK asli, 2 ponsel, 1 tabungan, 1 kwitansi, 1 stempel, 1 sepeda motor, dan 1 seragam RTMC.
[sam]
BERITA TERKAIT: