Kesuksesan MBG di Jakarta Ditunjang Infrastruktur dan Peran BUMD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 09 Februari 2026, 17:31 WIB
Kesuksesan MBG di Jakarta Ditunjang Infrastruktur dan Peran BUMD
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: PPID DKI)
rmol news logo Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dukungannya sehingga program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berjalan baik di Jakarta. 

Ia menyebut, dari target 804 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang harus dibangun, kini sudah ada 475 SPPG yang telah beroperasi. Sedangkan 566 unit lainnya masih dalam tahap persiapan.

"Saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama ini akan cepat selesai karena seluruh infrastruktur di Jakarta sangat mudah dijangkau dan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," kata Dadan di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam kesepakatan kerja sama ini, Dadan pun menyoroti masalah rantai pasok untuk memenuhi kebutuhan operasional SPPG serta menjaga stabilitas harga pangan.

"Oleh sebab itu, salah satu poin di dalam kesepahaman itu adalah bagaimana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta, termasuk dari sisi pembiayaan, dapat terus menjamin pemenuhan rantai pasok untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis dan juga secara umum untuk masyarakat Jakarta," jelasnya. 

Dengan dukungan infrastruktur yang memadai serta keterlibatan aktif BUMD dalam menjaga rantai pasok dan pembiayaan, Dadan optimistis program Makan Bergizi Gratis di Jakarta dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi model nasional. 

Sinergi antara Badan Gizi Nasional dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan tidak hanya memastikan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berkontribusi menjaga stabilitas harga pangan dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi daerah. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA