Kemenko PMK-Kemenag Langsung Koordinasi Tangani Praktik Rentenir Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 Agustus 2017, 05:43 WIB
Kemenko PMK-Kemenag Langsung Koordinasi Tangani Praktik Rentenir Haji
Ilustrasi/Net
rmol news logo Praktik rentenir terhadap jamaah haji yang ditemukan oleh tim pengawas (timwas) haji DPR RI langsung direspon pemerintah.

Deputi bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar dapat mengatasi temuan tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenag untuk dapat mengkroscek masalah ini," kata Agus, kemarin (Selasa, 29/8).

Menurutnya, kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi selama penyelenggaraan haji berlangsung.

Oleh karena itu, dia ingin mendapatkan informasi secara pasti tentang adanya praktik renternir seperti yang diungkapkan timwas haji DPR RI.

"Kita belum bisa menyimpulkan pasti seperti apa kasusnya. Namun saya akan tunggu dulu laporan dari staf saya bekerjasama dengan Kemenag soal urusan ini," tutupnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis bersama Tim Pengawasan Haji DPR RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak penyelenggaraan haji di Sektor 5 Kota Makkah dan menemukan terjadinya praktik rentenir terhadap jamaah haji.

"Kami kaget, ternyata selama ini terjadi praktik rentenir bagi jamaah haji yang ingin menukarkan uang riyal Arab Saudi," kata Iskan.

Dia mengatakan, kasus itu terjadi di Kloter 47 JKS dengan temuan jamaah ingin menukarkan uang riyal pecahan 500. Untuk satu pecahan saja terkena potongan 80 riyal. Berarti kalau tiga pecahan akan terpotong 240 riyal," kata dia.

Menurut Iskan, praktik rentenir itu juga terjadi di embarkasi lainnya seperti yang terjadi di Embarkasi Medan, sesuai pengakuan salah seorang jamaah.

Komisi VIII selanjutnya akan meminta Bank Indonesia untuk menyiapkan pecahan 100 riyal sehingga memudahkan jemaah haji menukarkan uangnya. Selain itu, Komisi VIII akan meminta Kementerian Agama melakukan investigasi di semua embarkasi sekaligus menindak para oknum pelaku. [sam]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA