Demikian disampaikan Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo. Hal ini menyusul kabar kedekatan Bupati Intan Jaya Papua, Natalis Tabuni, dengan pedangdut Dewi Sanca.
Dewi Sanca sendiri sering memposting sejumlah kemewahan di akun instagramnya, dengan misalnya mengunggah foto tumpukan uang, berlian, dan barang-barang mewah.
Menurut Adnan Topan, harus dicek terlebih dahulu apakah uang Dewi itu berasal dari dana APBD atau dana pribadi. Kalau itu berasal dari APBD maka menjadi persoalan besar bila tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada dalam berbagai macam peraturan.
"Sementara kalau dari dana pribadi ya saya kira itu bukan wilayahnya negara,†kata Adnan beberapa saat lalu (Rabu, 23/8).
Bila itu berasal dari dana pribadi, jelasnya, maka siapapun tak boleh mencampuri. Yang akan menjadi masalah adalah ketika dana itu dana APBD, baik dana APBD secara umum maupun dana operasional sebagai kepala daerah.
Ia melanjutkan kalau memang menggunakan dana APBD, menurutnya akan menjadi audit BPK kalau memang yang diberikan tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.
"Nanti kan ada mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK karena setiap penggunaan dana APBD atau APBN kan setiap tahun di audit atau bahkan setiap semester di audit. Nanti kalau memang ada pengeluaran semacam itu ya tentunya akan ada pemanggilan dari pemerintahan oleh para auditor," demikian Adnan Topan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: