PILKADA SUMSEL 2018

Demokrat Bikin Dua Survei Tentukan Calon

Sabtu, 29 Juli 2017, 20:04 WIB
Demokrat Bikin Dua Survei Tentukan Calon
Ilustrasi/Net
rmol news logo Partai Demokrat akan menggelar dua kali survei untuk menentukan bakal calon gubernur/wakil gubernur (Cagub-Cawagub) yang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah Sumsel 2018 mendatang.

Survei pertama dilakukan setelah partai berlambang segitiga mercy ini selesai menjaring bakal calon gubernur/wakil gubernur Sumsel tepatnya pada Agustus mendatang. Saat ini, DPD Partai Demokrat Sumsel tengah memasuki tahap pengembalian berkas massing-masing bakal calon gubernur/wakil gubernur yang telah mengambil formulir sebelumnya.

Sementara survei kedua akan dilakukan sekitar pertengahan Oktober 2017 mendatang. Selanjutnya hasil survei akan diserahkan ke DPP Partai Demokrat.

Ketua Bapilu DPD Partai Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzarekki mengatakan, finaliasi survei di tahap dua pada Oktober akan diserahkan langsung ke DPP, selanjutnya DPP yang akan memutuskan siapa calon yang akan diusung partai Demokrat di Pilgub Sumsel tahun depan.

"Bakal calon yang mendaftar di Demokrat diwajibkan menyerahkan hasil survei dari lembaga survei yang telah kami tentukan. Selain itu syarat khusus lainnya pendaftar harus menyertakan video singkat berdurasi maksimal lima menit yang berisikan profil bakal calon," ujar Muchendi seperti diberitakan RMOLSumsel.com, Sabtu (29/7).

Sejauh ini, lanjut putra Wakil Gubernur Sumsel ini sudah ada beberapa nama yang telah mengembalikan formulir bakal calon gubernur/wakil gubernur. Diantaranya, Ishak Mekki, Herman Deru, Sarjan Tahir, Iskandar M Sahil.

Sementara itu salah satu bakal calon Gubernur yang mendaftar di Demokrat Sumsel, Herman Deru menyatakan, kedatangannya ke seketariat Demokrat Sumsel untuk mengembalikan berkas bakal calon gubernur Sumsel sebagai wujud keseriusan dirinya untuk maju di pilgub Sumsel. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA