Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, Sugiono menilai bahwa penyelundupan sebesar itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Bahkan jika diedarkan di Banten, bisa membuat 5 juta jiwa atau separuh Banten terpapar narkotika.
"Setelah itu bagaimana kita jangan kecolongan, peran masyarakat serta media itu yang kita genjot," ungkapnya seperti diberitakan RMOLBanten, Rabu (26/7).
Ia mengakui, apa yang dikatakan Presiden Jokowi bahwa Indonesia darurat narkoba memang benar, apalagi melihat jumlah sebanyak itu. Namun begitu, ia mengeluhkan belum adanya perppu yang bisa membuat BNN lebih beringas lagi dalam memberantas narkoba.
"Memang inilah Indonesia, darurat narkoba, Jokowi, Pak Presiden bilang tembak-tembak tapi Perppu nya belum ada. Kalau ada Perppunya kita pun akan berubah menjadi siluman, kalau ada Perppu nya kami pun sebagai elemen negara akan siap melaksanakan perintah itu," tegasnya.
Tapi ia berharap tindakan pencegahan mampu menjadi sarana dalam mengantisipasi darurat tersebut. Menurutnya pihaknya sangat memerlukan dukungan dari berbagai element masyarakat, seperti lembaga pendidikan, kampus, swasta, media, dan ormas. Karena ia mengakui pihaknya sangat kekurangan SDM.
"Harapannya dukungan dari semua elemen masyarakat," jelasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: