Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melky Frans meminta DPRD Maluku agar segera memanggil pihak CBA untuk menjawab secara cermat dan menjelaskan, yang mereka maksud dengan potensi kebocoran akibat "permainan" eksekutif dengan legislatif.
"Dan kalau penjelasannya mengarah ke fitnah, kita akan minta aparat yang berwajib untuk menangkapnya," tegas Frans.
Sebab rujukan kebocoran anggaran lembaga negara berdasarkan pemeriksaan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau BPK bilang bahwa ada kebocoran dana, itu bisa dipercaya. Tapi kalau lembaga ini yang bilang, ini dia kaji di mana?" ujar Frans mempertanyakan validitas data lembaga CBA tersebut.
Meski begitu, apa yang disampaikan lembaga ini, disebut Frans, akan dijadikan masukan dan referensi untuk DPRD Maluku. Bila perlu, lanjut Frans, pihaknya akan mengkoordinasikan hal ini ke pimpinan DPRD Maluku agar secara administratif mengundang Sekda.
"Kita akan pertanyakan serta minta Sekda tolong memberikan penjelasan supaya publik tidak dikagetkan dan menganalisa sendiri-sendiri dan menuding pemerintah seperti sekarang ini," tuturnya.
Menurut dia, data yang dirilis lembaga CBA bahwa ada potensi kebocoran sejumlah lebih dari Rp 800 miliar itu sangat mengagetkan.
"Sebab uang kita saja tidak cukup,
kok bisa dibilang bocor. Kita tidak cukup uang, malah mengarah ke APBD defisit anggaran," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: