818 PNS Jakarta Yang Bolos Dipastikan Tidak Dapat TKD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 06 Juli 2017, 03:49 WIB
rmol news logo Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tidak akan diberikan kepada 818 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta yang bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran, Senin (3/7) kemarin

Hal itu sebagaimana ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah usai menerima paparan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika mengenai PNS yang bolos.

"Kami minta untuk tidak dibayarkan TKD-nya selama satu bulan. Jangan diberikan TKD-nya. Kalau sempat diberikan, suruh balikin lagi," katanya di Balaikota, Jakarta, Rabu (5/7).

Sementara itu, Agus Suradika mengatakan bahwa data tersebut masih akan kembali diklarifikasi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan PNS tersebut benar-benar bolos tanpa keterangan. Menurut Agus, klarifikasi dilakukan sampai 3 pekan ke depan.

"Ada 800 sekian, 818 ya, tapi nanti masih akan kami klarifikasi lagi ke SKPD-nya lagi," kata Agus seperti diberitakan RMOLJakarta. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA