Hal itu sebagaimana ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah usai menerima paparan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika mengenai PNS yang bolos.
"Kami minta untuk tidak dibayarkan TKD-nya selama satu bulan. Jangan diberikan TKD-nya. Kalau sempat diberikan, suruh balikin lagi," katanya di Balaikota, Jakarta, Rabu (5/7).
Sementara itu, Agus Suradika mengatakan bahwa data tersebut masih akan kembali diklarifikasi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan PNS tersebut benar-benar bolos tanpa keterangan. Menurut Agus, klarifikasi dilakukan sampai 3 pekan ke depan.
"Ada 800 sekian, 818 ya, tapi nanti masih akan kami klarifikasi lagi ke SKPD-nya lagi," kata Agus seperti diberitakan
RMOLJakarta.
[ian]
BERITA TERKAIT: