Berusaha Merampas Senpi, Eksekutor Davidson Tantono Ditembak Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 20 Juni 2017, 13:43 WIB
rmol news logo . Pelarian SFL selama 11 hari akhirnya terhenti di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa dinihari (20/6) tadi.

Kapten sekaligus eksekutor Davidson Tantono (30) itu dilumpuhkan petugas karena melawan.

"Tersangka SP ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur," kata Direktur Reskrimum PMJ, Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat dikonfirmasi, Selasa (20).

Sebelumnya, polisi mengamankan empat anggota komplotan Lampung itu, 16 Juni lalu. Mereka adalah TP, DTK, M dan IR. Inisial terakhir yang berstatus sebagai wakil kapten juga ditembak mati karena melawan petugas saat hendak diamankan.

Setelah mengumpulkan keterangan dari anggota komplotan lainnya, polisi melacak SFL berada di daerah Jawa Timur.

Tersangka pun diamankan tanpa perlawanan. Namun, tersangka mengaku telah membuang barang buki senjata api (senpi) yang digunakan untuk mengeksekusi korban di jalan bypass Sidoarjo.

Tersangka pun diminta menunjukkan lokasi pembuangan senpi tersebut. Saat berada di lokasi yang dimaksud, tersangka berusaha merampas senpi milik petugas.

Rudy mengatakan, aparat terpaksa melakukan tindakan diskresi dengan penembakan terhadap tersangka. Karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat lainnya.

"Saat hendak menunjukkan tempat, SFL ini mau mencabut senjata anggota sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak yang bersangkutan," terang Rudy.

Rencananya, jasad tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Davidson tewas tertembak di kepala setelah menjadi korban perampokan Jumat (9/6) siang.

Insiden maut itu terjadi di SPBU 34 - 11712 Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Tepatnya, usai korban mengambil uang sebesar Rp 350 juta dari bank, tidak jauh dari TKP. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA