Bawa Uang Dalam Jumlah Besar? Minta Pengawalan Gratis Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 10 Juni 2017, 15:12 WIB
Bawa Uang Dalam Jumlah Besar? Minta Pengawalan Gratis Polisi
Foto/Net
rmol news logo . Insiden tewasnya Davidson Tanoto (31) di Jakarta Barat, Jumat kemarin (9/6), seharusnya tidak perlu terjadi.

Karo Penmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, salah satu upaya pencegahannya dengan meminta pengawalan dari pihak kepolisian.

"Menjelang lebaran banyak uang beredar. Transaksi luar biasa. Saya sarankan warga yang ambil uang dalam jumlah besar, minta pengawalan dari kepolisian. Gratis!" imbau Rikwanto saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/6).

Lalu, apa saja syarat yang diperlukan warga untuk meminta pengawalan dari kepolisian?

"Tidak ada syarat! Silakan hubungi kantor polisi mulai dari tingkat Polsek, Polres sampai Polda. Jangan beranggapan 'biasanya aman' atau 'tidak ada apa-apa.' Anda dapat jadi incaran mereka (pelaku) kapan saja, dimana saja," tutur Rikwanto.

Seperti diketahui, seorang nasabah bank, Davidson, tewas ditembak komplotan perampokan di SPBU Jembatan Gantung, Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Jumat siang.

Warga Tangerang tersebut diduga telah dibuntuti dan diincar pelaku karena membawa baru saja mencairkan uang dalam jumlah besar. Hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku kejahatan tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA