Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung menilai pembangunan RPTRA yang tidak dilengkapi IMB dapat menjadi bom waktu di kemudian hari.
Untuk itulah Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini meminta walikota mengevaluasi pembangunan RPTRA. Menurutnya, RPTRA dapat membebani anggaran belanja daerah karena harus melakukan perawatan dan pengelolaan.
"RPTRA ini harus dievaluasi. RPTRA emang terobosan. Ke depan ini membebani anggaran belanja daerah. Kebanyakan RPTRA tidak pakai IMB. Segera seluruh walikota evaluasi dan membenahi," kata Lulung di Balaikota, Jumat (2/6) seperti diberitakan
RMOLJakarta.Com.
Lebih lanjut, Lulung juga menyoroti pembangunan RPTRA melalui pembiayaan Corporate Social Responsibility (CSR). Diketahui, Pemda membangun RPTRA melalui pembiayaan APBD dan CSR. Menurutnya pembiayaan CSR harus masuk sistem keuangan daerah.
"RPTRA bom waktu nggak ntar? Berita acara tambahan kontribusi 15 persen tidak lewat Perda, bom waktu. Jangan sampe bapak-bapak di eksekutif, waktunya pensiun tahunya dipanggil KPK," tegas Lulung.
Hingga kini, DKI Jakarta memiliki 187 RPTRA yang dibangun melalui APBD dan CSR. 187 RPTRA tersebut tersebar di enam wilayah di DKI Jakarta.
[wid]
BERITA TERKAIT: