17 Kukang Jawa Kembali Dilepas Ke TNGC Majalengka

Minggu, 28 Mei 2017, 14:42 WIB
17 Kukang Jawa Kembali Dilepas Ke TNGC Majalengka
Foto: RMOL Jabar
rmol news logo Sedikitnya 17 Kukang Jawa kembali dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Majalengka, kemarin (Sabtu (29/5).

Belasan Kukang Jawa yang dilepasliarkan ini merupakan lanjutan dari pelepas liaran sebelumnya atas inisiasi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Subdirektorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa Yayasan IAR Indonesia, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, dan TNGC.

Kukang Jawa termasuk 25 jenis primata paling terancam punah di dunia
Dari 17 Kukang Jawa yang dilepasliarkan, 10 di antaranya merupakan betina dan tujuh lainnya berkelamin jantan.

Para kukang Jawa tersebut merupakan hasil sitaan sitaan tim gabungan Ditjen Gakkum KLHK dan Polres Cirebon pada Januari lalu dari pedagang satwa dilindungi via Facebook.

Dokter Hewan IAR Indonesia, Nur Purba Priambada mengatakan, kondisi fisik belasan Kukang Jawa itu kini sudah laik untuk dilepasliarkan. Sebelumnya,  mereka dikarantina untuk mendapat perawatan di Kaki Gunung Salak, Bogor.

Saat diselamatkan dari tangan pedagang, mereka dalam kondisi stres, dehindrasi dan malnustrisi karena penempatan dalam kandang yang sempit dan pakan tidak mencukupi.

Masih menurut Nur Purba, total kukang yang selamat sebanyak 19 ekor, dua lainnya meninggal.

"Matinya karena kondisi kesehatan yang buruk. Mereka mati saat tiba di Pusat Rehabilitasi," ujarnya seperti diberitakan RMOLJabar.Com.

Kukang atau yang dikenal dengan nama lokal Malu-Malu merupakan primata nokturnal yang dilindungi berdasarkan UU 5/1990 dan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999.

Kukang terancam punah karena kerusakan habitat, perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan. Primata pemilik mata bulat itu termasuk dalam Apendiks I oleh CITES (Convention International on Trade of Endangered Species) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Namun, saat ini kasus perdagangan kukang secara daring nampaknya tengah marak di Indonesia.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA