UU Pelestarian Pancasila Usulan Akom Jadi Rekomendasi Rapimnas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 Mei 2017, 22:03 WIB
UU Pelestarian Pancasila Usulan Akom Jadi Rekomendasi Rapimnas
Ade Komarudin/Net
rmol news logo Usulan Ketua Umum Depinas Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Ade Komarudin yang menyuarakan perlu dibentuknya UU tentang Pelestarian Nilai-nilai Pancasila, menjadi salah satu keputusan Paripurna Rapimnas II Partai Golkar yang berlangsung di Balikpapan.

Dimana dalam sidang Komisi C Rapimnas Golkar, salah seorang peserta asal Sumatera Utara yang juga kader SOKSI, Rolel Harahap, menyampaikan usul tersebut.

Usulan Ade Komarudin pada HUT SOKSI ke 57 di Menara Citicin Jakarta Sabtu (20/5) lalu tersebut kemudian dibacakan secara resmi di sidang paripurna Rapimnas oleh Fatahillah Ramli didampingi Indra Alamsyah peserta delegasi dari Depinas SOKSI dan menjadi masukan untuk dibahas dalam sidang komisi.

Mendengar usulan tersebut, para peserta pun setuju. Juru Bicara Komisi C, Siti Aisyah menegaskan secara utuh oleh seluruh peserta sidang pada rapat Paripurna Rapipmnas II itu dan menjadi salah satu isi Pernyataan Politik partai Golkar.

"Saya kira rekomendasi Ketua Umum Depinas SOKSI itu sangat positif, makanya forum Rapimnas menyetujui tanpa syarat. Karena untuk kepentingan Bangsa secara umum baik saat ini maupun masa mendatang," ujar Fatah di sela-sela penutupan Rapimnas Golkar, sebagaimana dituliskan dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (23/5).

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Ibnu Munzir kemudian meminta kepada DPP agar setiap ormas, harus ada pengurus dan kantor, serta pengurusnya di daerah agar proses pengkaderan dan Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) jelas. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA