"Kita dukung langkah Mendag. Pengusaha yang menimbun bahan pokok, silakan ditindak," tegas Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (11/5).
Bahlil mengatakan, pihaknya mendukung langkah Mendag memberikan sanksi bagi pelaku penimbunan.
Sebelumnya, Mendag Enggartiasto Lukito mengatakan pihaknya akan menggandeng kepolisian untuk mengecek jika terjadi indikasi kelangkaan bahan kebutuhan pokok. Pemerintah akan menindak bagi pelaku spekulan yang memainkan harga.
Mendag juga telah mewajibkan para pelaku usaha distribusi yang memperdagangkan bahan pokok, baik distributor, subdistributor, dan agen untuk memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) Barang Kebutuhan Pokok yang didaftarkan ke Kemendag secara online. Hal ini diatur dalam Permendag Nomor 20/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.
Tak hanya itu, Hipmi juga meminta anggotanya di berbagai daerah meningkatkan kapasitas produksi, memperlancar distribusi barang dan jangan sampai ikut-ikutan melakukan penimbunan.
"Kita imbau anggota kita tingkatkan kapasitas produksi dari biasanya. Ada permintaan yang naik jelang Puasa dan Lebaran nanti. Untuk jalur distribusi, kita kerahkan pengusaha angkutan truk dan kapal antar pulau agar tingkatkan jam-jam operasinya," papar Bahlil.
Terakhir, Hipmi berharap agar pengusaha turut membantu pemerintah dalam menekan kenaikkan harga dengan meningkatkan suplai ke pasar.
"Kalau suplai lancar, harga otomatis stabil. Kuncinya di pasokan. Pasar harus tetap diguyur," pungkas Bahlil.
[rus]
BERITA TERKAIT: