SMSI Bantu Percepatan Verifikasi Media

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 07 Mei 2017, 02:05 WIB
SMSI Bantu Percepatan Verifikasi Media
RMOL
rmol news logo Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung resmi dideklarasikan. Sebanyak 22 orang masuk jajaran pengurus organisasi jurnalis itu.

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan mengatakan, dengan adanya organisasi serikat media diharapkan dapat menciptakan kekompakan, baik bagi pengurus maupun anggota.

"Saya akan mengayomi anggota SMSI dengan manajemen profesional dengan semangat kekompakan. Saya berharap semangat kerja yang sama juga diterapkan oleh teman-teman pengurus yang ada," jelasnya di Sekretariat SMSI Lampung, Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung (Sabtu, 6/5).

Donny berharap agar semangat dan nawacita organisasi dapat berjalan baik dengan mengedepankan etos kerja yang bermanfaat untuk membesarkan SMSI cabang Lampung.

"Dengan terbentuk dan dideklarasikannya SMSI Lampung ini, ke depan saya berharap kita lebih bermartabat di hadapan penguasa, karena layaknya fungsi media. Selama ini kadang kali kita selalu dikesampingkan oleh penguasa, untuk itu ke depan kita ubah kebiasaan itu," terangnya.

Ketua Bidang Lembaga dan Kerja Sama SMSI Juniardi menambahkan, untuk membesarkan organisasi, seluruh anggota yang ada harus memberikan dukungan. Salah satunya dengan terus menjaga semangat kekompakan.

"Baik anggota SMSI maupun Fortalin (Forum Wartawan Online) diharapkan dapat selalu kompak dan memberikan kinerja bagus untuk SMSI. Karena layaknya organisasi baru, ke depan tentunya akan banyak halangan dalam proses membesarkan diri'," ujarnya.

Menurut Juniardi, langkah konkrit sangat dibutuhkan agar media-media yang terdaftar dalam SMSI mempunyai wadah dan dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dengan selalu menyajikan pemberitaan kritis terhadap penguasa maupun bahan edukasi masyarakat.

"Selama ini kita sudah cukup disibukkan dengan aturan begini begitu untuk mencapai verifikasi di Dewan Pers. Jadi, setelah deklarasi SMSI ini, ke depan diharapkan juga dapat menjadi jembatan untuk seluruh media terdaftar lebih tertib administrasi. Artinya dapat lolos verifikasi sesuai yang diharapkan Dewan Pers," jelas mantan ketua Komisi Informasi Lampung tersebut.

Berikut susunan pengurus SMSI Lampung periode 2017-2022;

Dewan Penasihat
Ketua: Supriyadi Alfian (harianmomentum.com)
Sekretaris: Yulizar Kundo (sumaterapos.co)

Anggota
1. Sutan Syahrir
2. Endi Hasibuan Eka Suwandi
3. Ahmad Dahro
4. Heri Wardoyo
5. Sopian Sitepu
6. Yulizar Kundo (sumaterapos.co)
7. Uce Nasir (faktual.co.id)

Pengurus
Ketua: Donny Irawan (saibumi.com)
Ketua Bidang Organisasi: Heri CH Burmeli (lampungbung.com)
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama: Juniardi (harianlampung.com)
Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Riset: M. Furqon (harianlampung.com)
Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha: Deni Kurniawan (fajarsumatera.com)
Ketua Bidang Hukum dan Arbitrase: Andi Panjaitan (harianmomentum.com)
Sekretaris: Edi Purwanto (detiklampung.com)
Wakil Sekretaris: Zaini Tubarat (lampung1.com)
Bendahara: Adolf Ayatullah (lampung-news.com)
Wakil Bendahara: Riski Putri Persi (berita24.com)

Seksi Pendataan dan Verifikasi
1. Nurjanah (harianmomentum.com)
2. Ismail Komar (translampung.com)
3. Erwin Nasution (lampunginfo.com)
4. Wendri (kopiinstitut.com)

Seksi Komunikasi
1. M. Irianto Hatta (saibumi.com)
2. Elka Mabela (journallampung.com)
3. Andi Priyadi (suryaandalas.com)
4. Sudipto (pelitaekspres.com)

Seksi Teknologi Informasi
1. Gatot Arifianto CH (lampungnews.com)
2. Miko Feriando (harianpilar.com)
3. Abdul Rohman (cahayamedia.com)
4. Benny Setiawan (setialampung.com)

Seksi Pengembangan Daerah
1. Hermansyah (inilampung.com)
2. Firman Hakiki (journalnusantara.co.id)
3. Raju Maricar (sidakpost.id)
4. Wahab (tabikpun.com)

Seksi Literasi Media
1. Toma Alfa Edison (lampungsai.com)
2. Katrina (beritaanda.com)
3. Safwanto (lampungtv.com)
4.Arek Aditya (lampungtoday.com). [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA