Seruan Dewan Pers menekankan pentingnya profesionalisme jurnalis sekaligus keselamatan mereka saat meliput peristiwa di lapangan.
"Menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode etik jurnalistik.UU No 40/1999 tentang Pers," demikian bunyi seruan No 01/S-DP/VII/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Jumat 29 Agustus 2025.
Selain itu, Dewan Pers menyerukan agar media menyampaikan informasi secara akurat, jujur, serta berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.
Lalu Dewan Pers menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi para jurnalis, wartawan, dan media yang tengah meliput peristiwa unjuk rasa agar senantiasa menjaga keselamatan diri maupun liputan yang dilakukan.
Seruan juga ditujukan kepada aparat keamanan yang bertugas di lapangan. Dewan Pers meminta aparat untuk ikut memastikan keselamatan jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” demikian penutup seruan Dewan Pers.
BERITA TERKAIT: