HARI BURUH

Polisi: Larangan Dekati Istana Sesuai SOP Dan Analisa Intelijen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 01 Mei 2017, 13:50 WIB
rmol news logo . Blokade Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan kantor Kementerian Pariwisata, dekat Patung Kuda, Senin (1/5), saat peringatan Hari Buruh (May Day) sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sesuai SOP ya, kita sudah melaksanakannya, dan kita bagian daripada pemerintahan untuk mengamankan masyarakat. Jadi sudah ada SOP yang mengamankan seperti ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (1/5).

Lantaran SOP dan UU, kata dia, maka petugas kepolisian harus melaksanakan pengamanan tersebut. Diungkapkan, Polri juga menganalisa data intelijen sehingga massa tidak dibolehkan mendekati Istana Kepresidenan.

"Ya kita kan ada UU ya, kemarin ada Diskresi, sekarang kita gunakan. Ya tentunya ini bagian dari analisa intelijen makanya hanya di baris sini saja (Patung Kuda)," kata dia dilansir dari RMOL Jakarta.

Sebelumnya, peserta aksi May Day terjebak di Patung Kuda, karena jalan di depan gedung Pariwisata ditutup dengan pagar kawat dan tembok setinggi lima meter oleh pihak Kepolisian. Massa pun tak bisa melanjutkan aksi mereka ke depan Istana Negara Jakarta.

Peserta aksi terus menyanyikan lagu May Day sambil menari-nari dan mengibarkan bendera. Lagu-lagu perjuangan buruh hingga lagu dangdut mereka putarkan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA