"Sesuai SOP ya, kita sudah melaksanakannya, dan kita bagian daripada pemerintahan untuk mengamankan masyarakat. Jadi sudah ada SOP yang mengamankan seperti ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (1/5).
Lantaran SOP dan UU, kata dia, maka petugas kepolisian harus melaksanakan pengamanan tersebut. Diungkapkan, Polri juga menganalisa data intelijen sehingga massa tidak dibolehkan mendekati Istana Kepresidenan.
"Ya kita kan ada UU ya, kemarin ada Diskresi, sekarang kita gunakan. Ya tentunya ini bagian dari analisa intelijen makanya hanya di baris sini saja (Patung Kuda)," kata dia dilansir dari
RMOL Jakarta.
Sebelumnya, peserta aksi May Day terjebak di Patung Kuda, karena jalan di depan gedung Pariwisata ditutup dengan pagar kawat dan tembok setinggi lima meter oleh pihak Kepolisian. Massa pun tak bisa melanjutkan aksi mereka ke depan Istana Negara Jakarta.
Peserta aksi terus menyanyikan lagu May Day sambil menari-nari dan mengibarkan bendera. Lagu-lagu perjuangan buruh hingga lagu dangdut mereka putarkan.
[rus]
BERITA TERKAIT: