Wilayah OKU Bisa Ditanami Ganja Berskala Besar

Senin, 24 April 2017, 09:58 WIB
Wilayah OKU Bisa Ditanami Ganja Berskala Besar
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penemuan ladang ganja yang ditanami di sela-sela tanaman kopi di wilayah Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tentu saja mengagetkan masyarakat.

Apalagi penemuan ladang tanaman daun ketawa itu baru pertama kali dalam kurun beberapa waktu terakhir ini.

Nah, tahukah Anda bahwa rupanya tanaman ganja memang cocok ditanam di tempat yang bersuhu dingin dan berdataran yang tinggi.

Di kabupaten OKU sendiri, dataran tingginya cukup banyak. Sebagai contoh di wilayah kecamatan Ulu Ogan itu sendiri.

"Tanaman ganja bisa tumbuh subur di dataran tinggi. Di OKU banyak dataran tinggi, contohnya di Ulu Ogan," ungkap Kepala Dinas Pertanian OKU, melalui Kabid Perkebunan, Usmin sebagaimana dimuat RMOLSumsel.Com.

Menurut dia, ada enam kecamatan dalam wilayah OKU yang berpotensi bisa ditanami ganja dalam skala besar. Yakni, Kecamatan Ulu Ogan, Muarajaya, Pengandonan, Semidang Aji, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti.

Sementara, praktisi ilmu pertanian dari Universitas Baturaja (Unbara) Dr Gribaldi berpendapat bahwa tanaman ganja bisa ditanam di seluruh lahan di kabupaten OKU. Ini karena ganja tidak masuk kategori tanaman khusus yang hanya tumbuh di daerah tertentu.

Aceh, sebut Gribaldi, hanya menjadi daerah asal tanaman tersebut. Di provinsi paling ujung Sumatera itu, ganja memang mudah ditemukan. Sebab ganja termasuk tanaman liar. Di sana pula, ganja menjadi rempah untuk penyedap masakan.

"Berbeda dengan opium yang membutuhkan lahan tertentu yang biasanya ditanam di daerah subtropis," ujar Gribaldi.

Meskipun bisa ditanam di mana saja, namun ganja cukup sensitif dengan sinar matahari.

Karenanya, petani ganja biasanya sering menanam pohon ganja di bawah naungan pohon atau tumpang sari untuk menghindari sinar matahari langsung.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA