Tugu Genre Upaya Pendewasaan Usia Perkawinan

Sabtu, 22 April 2017, 22:18 WIB
Tugu Genre Upaya Pendewasaan Usia Perkawinan
RMOL
rmol news logo Pemuda-pemudi Indonesia diimbau untuk tidak menikah dalam usia terlalu muda. Imbauan terus digaungkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan salah satu upaya mendirian Tugu Generasi Berencana (Genre) dan pembacaan ikrar remaja di Taman Siring, Rantaubaru, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Tugu berbentuk simbol salam tiga jari dengan telunjuk dan ibu jari membentuk angka nol itu pada bagian bawahnya bertuliskan' Generasi berencana Tapin bertekad meningkatkan usia kawin pertama perempuan 21 tahun laki-laki 25 tahun'. Kemudian di sisi samping bertuliskan 'Katakan tidak pada nikah dini, seks pra nikah dan narkoba'.

Tugu Generasi Berencana di Rantaubaru diresmikan oleh Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty bersama Bupati Tapin Arifin Arpan pada Sabtu (22/4).

Tugu menjadi simbol tekad Pemkab Tapin dan masyarakat untuk meningkatkan pendewasaan usia perkawinan dan generasi muda dengan menjauhi tiga hal, yaitu pernikahan dini, seks pra nikah dan narkoba. Ikrar remaja genre diikuti sekitar seratus perwakilan remaja dari seluruh Tapin.

"BKKBN akan terus gencar berkampanye di tingkatan bawah, melibatkan siswa, mahasiswa usia remaja. Ini agar mereka bisa melangsungkan pendidikan dengan terencana, berkarier dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan," jelas Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty.

Menurutnya, Indonesia ke depan akan menghadapi bonus demografi, yaitu jumlah penduduk usia produktif melebihi penduduk di luar usia produktif. Kondisi itu bisa berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun dapat juga menjadi beban bagi negara. Untuk menjadikan kondisi itu menguntungkan Indonesia, diperlukan adanya peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dapat dilihat dari tingkat pendidikan generasi muda.

"Kita harap generasi muda untuk mencapai pendidikan setinggi mungkin," kata Surya.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil proyeksi penduduk Indonesia tahun 2010-2035, jumlah penduduk usia 10-24 tahun mencapai 66,3 juta jiwa atau 25,6 persen dari total penduduk pada 2016. Potensi jumlah remaja yang besar itu dapat menjadi aset luar biasa bagi Indonesia bila dikelola dengan baik.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tapin untuk menjadi petugas KKBPK, menyampaikan pesan-pesan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. Sehingga program KKBPK dapat tersampaikan," pungkas Surya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Arifin Arpan mengatakan bahwa pihaknya selama ini menunggu program-program pemerintah dan siap melaksanakannya.

"Ini adalah salah satu wujud komitmen kami dalam program Genre. Remaja dibina dan diarahkan untuk mampu menjalani masa transisi kehidupan remaja yaitu melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, memulai kehidupan berkeluarga, menjadi anggota masyarakat, dan mempratikkan hidup sehat," jelasnya.

Untuk diketahui, angka pernikahan dini di Kalsel masih menjadi yang tertinggi, yaitu 51 per seribu penduduk atau jauh di atas angka rata-rata nasional sebesar 40 per seribu penduduk. Sekarang pernikahan usia dini tertinggi ada di Kabupaten Tapin, Kotabaru, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Utara. BKKBN mencatat angka kelahiran pada perempuan usia 15-19 tahun tercatat mencapai 48 persen di Indonesia. Ini dikarenakan berbagai persoalan dan ketidakmengertian remaja tentang pernikahan dan seks bebas. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA