
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Cirebon, M Fahrurozi menilai hak angket kasus nikah siri Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang diinisiasi Fraksi Nasdem masih prematur.
Mestinya, jelas Fahrurozi, inisiator membuat draft terlebih dahulu yang berisikan uraian masalah. Baru selanjutnya meminta persetujuan anggota dewan.
"Masih bisik-bisik, ngaku loby sana-sini. Ini kan premature. Sukaryadi (ketua Fraksi Nasdem DPRD Cirebon) tidak paham masalah mekanisme administrasi hak angket," kata legislator yang akrab disapa kang Paul ini seperti dilansir
RMOLJabar.Com.Lebih lanjut Fahrurozi menyampaikan, sampai saat ini Fraksi PKB belum menerima draf angket, begitupun dengan fraksi lain. Hal ini sudah ditanyakan langsung ke beberapa anggota dari setiap fraksi.
"Saya juga bahkan menanyakan langsung ke anggota Fraksi Nasdem, yakni ibu Juansih. Kata dia belum ada penandatanganan hak angket," bebernya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: